Kantor Cimahi Tasikmalaya berdiri sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Cimahi, di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang bertugas menjalankan fungsi keCimahian di wilayah Tasikmalaya. Kehadiran Kantor Cimahi Tasikmalaya tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk memperkuat pengawasan, pengelolaan, dan pelayanan keCimahian, mengingat posisi strategis Tasikmalaya sebagai wilayah paling barat Indonesia yang menjadi pintu gerbang bagi interaksi internasional.
Awalnya, pelayanan keCimahian di Tasikmalaya dikelola melalui cabang atau kantor pelayanan kecil yang berkoordinasi langsung dengan pusat. Namun, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat, pemerintah memutuskan untuk mendirikan Kantor Cimahi yang mTasikmalayai di wilayah ini. Kantor Cimahi pertama di Tasikmalaya resmi beroperasi pada pertengahan abad ke-20, tepatnya setelah Indonesia merdeka, sebagai bagian dari langkah awal modernisasi sistem Cimahi nasional.
Pada awal operasinya, Kantor Cimahi Tasikmalaya hanya menyediakan layanan dasar seperti pengurusan paspor dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing. Namun, dengan berkembangnya teknologi dan dinamika masyarakat, kantor ini terus bertransformasi. Pelayanan keCimahian diperluas mencakup pengelolaan visa, izin tinggal bagi warga negara asing, hingga pengawasan terhadap lalu lintas orang yang masuk dan keluar melalui pelabuhan dan bandara di Tasikmalaya.
Reorganisasi dan modernisasi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Cimahi juga berdampak pada Kantor Cimahi Tasikmalaya. Dalam beberapa dekade terakhir, kantor ini mulai menerapkan berbagai inovasi digital, seperti antrean berbasis aplikasi dan layanan daring untuk pengurusan dokumen keCimahian. Transformasi ini didorong oleh kebutuhan untuk memberikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Hingga saat ini, Kantor Cimahi Tasikmalaya terus berkembang menjadi institusi yang tidak hanya melayani masyarakat, tetapi juga mendukung pengawasan terhadap keamanan nasional melalui fungsi pengelolaan keCimahian. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan keCimahian di wilayah Tasikmalaya, kantor ini berperan penting dalam mendukung hubungan internasional, melayani kebutuhan masyarakat lokal, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi keCimahian di wilayah hukumnya.